Kasus Trading Viral Blast, Polisi Sita Rp 1,5 Miliar dari Persija, MU, dan Bhayangkara FC
Bareskrim Polri menyita Rp 1,5 miliar dari klub bola Persija Jakarta, Bhayangkara FC, dan Madura United terkait kasus dugaan penipuan investasi Viral Blast.


Bareskrim Polri menyita Rp 1,5 miliar dari klub bola Persija Jakarta, Bhayangkara FC, dan Madura United terkait kasus dugaan penipuan investasi Viral Blast.
What's Your Reaction?






