BERITA TERKAIT |

BNN Periksa 61 PNS di Kecamatan Coblong
Jumat 16 September 2016, 20:44 WIB

Ridwan Kamil Tantang Walikota Makasar Cetak Buku Braille
Jumat 16 September 2016, 21:09 WIB

250 Ribu Lebih Biopori di Kota Bandung Belum Diketahui Kondisinya
Jumat 16 September 2016, 21:57 WIB

GGMH : Kota Bandung Belum Komitmen Terhadap Pendidikan
Sabtu 17 September 2016, 09:59 WIB


Rawan Bencana, Kota Bandung Harus Bentuk BPBD
Kamis 11 Oktober 2018, 15:58 WIB
Kota Bandung

Redaksi Oleh : Tommy Riyadi
Sumber Foto : Istimewa
BANDUNG, (PRFM) - Potensi bencana di kota Bandung yang semula “hanya” sebatas banjir atau kebakaran dan bencana hidrologi saja, ternyata berkembang. Berdasarkan informasi dari Bappelitbang kota Bandung, 10 kecamatan berpotensi mengalami likuifaksi, jika salah satu pemicunya yaitu gempa di Sesar Lembang terjadi.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi C DPRD kota Bandung, Rendiana Awangga mengatakan, sudah saatnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Politisi dari Partai NasDem yang karib di sapa Awang ini berpendapat, pembentukan BPBD sudah bukan merupakan pilihan tetapi menjadi kewajiban.
“Kami Fraksi NasDem pernah menyuarakan serta mengingatkan hal ini dalam pandangan umum pada saat pembentukan SOTK di Tahun 2016 lalu, sesuai dengan amanat UU 24/2007 tentang penanggulangan bencana, dimana Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab membentuk BPBD di daerahnya,” kata Awang saat di hubungi melalui telepon, Kamis (11/10/2018)
Dalam referensi fraksinya, lanjut Awang, BPBD bukan hanya sebagai SOTK yang bersifat reaktif bekerja ketika terjadi bencana, tetapi juga secara intens menelaah dan mengkaji berbagai kemungkinan, termasuk menjadi institusi terdepan yang mengomandani mitigasi dalam melakukan tindakan preventif, dan mitigasi terhadap potensi bencana yang ada di Kota Bandung.
“BPBD inilah yang mengkoordinasikan seluruh stakeholder dalam melakukan penanggulangan pada saat pra-bencana, ketika terjadi bencana dan pada pasca bencana,” jelasnya
Kota Bandung sendiri, bersama tiga Kabupaten lainnya di Jawa Barat hingga kini belum memiliki BPBD. Kondisi tersebut, lanjut Awang, sangat memprihatinkan mengingat kota Bandung merupakan ibukota Provinsi Jawa Barat, yang seharusnya menjadi etalase dan juga contoh bagi wilayah lainnya.
“Bayangkan bagaimana dampaknya apabila ada bencana terjadi di kota Bandung, dan masyarakat tidak dipersiapkan terhadap kejadian bencana yang tidak dapat diprediksi tersebut, maka siapa yang akan bertanggung jawab padahal kita punya peluang untuk meminimalisir korban dan juga kerusakan?,” pungkasnya.
BERITA LAINNYA |